Letak kerajaan
holing hingga kini belum dapat diketahui dengan pasti. Hal ini desebabkan tidak
adanya penemuan-penemuan berupa prasasti(tulisan), tentang kerajaan Holing ini.
Walaupun demikian, Terdapat beberapa pendapat yang menyatakan letak kerajaan
Holing.
Menurut Berita Cina
Berita Cina yang berasal dari Dinasti T’ang menyebutkan
bahwa letak kerajaan Holing berbatasan dengan laut sebelah selatan Ta-Hen-La
(kamboja) di sebelah utara, Po-Li (Bali) sebelah timur, dan To-Po-Teng di
sebelah barat. Nama lain dari Holing adalah Cho-Po (Jawa), sehingga berdasarkan
berita tersebut dapat disimpulkan bahwa Kerajaan Holing terletak di Pulau Jawa,
Khususnya Jawa Tengah.
Menurut J.L. Moens
J.L. Moens dalam menentukan letak Kerajaan Holing meninjau
dari segi perekonomian, yaitu pelayaran dan perdagangan. Menurutnya Kerajaan
Holing selayaknya terletak di tepi Selat Malaka, yaitu Semenanjung Malaka.
Alasannya, Selat Malaka merupakan selat yang sangat ramai dalam aktivitas
pelayaran perdagangan saat itu. Pendapat J.L. Moen itu diperkuat dengan
ditemukannya suatu daerah di Semenanjung Malaka bernama daerah Keling.
b. Sumber Sejarah
b. Sumber Sejarah
Satu-satunya
sumber sejarah yang menyatakan keberadaan Kerajaan Holing/Keling adalah dari
berita Cina. Berita ini datang dari pendeta I-Tsing yang menyebutkan bahwa
seorang temannya yang bernama Hui-Ning dengan pembantunya bernama Yunki pergi
ke Holing tahun 664/ 665 M untuk mempelajari agama Buddha. Ia juga
menerjemahkan kitab suci agama Buddha dari bahasa Sansekerta ke bahasa Cina
dengan dibantu oleh pendeta agama Buddha dari Holing yang bernama Janabhadra.
Menurut keterangan dari Dinasti Sung, kitab yang diterjemahkan oleh Hui-Ning
adalah bagian terakhir dari kitab Varinirvana
yang mengisahkan tentang pembukaan jenazah sang Buddha.
Disamping itu,
diberitakan bahwa Kerajaan Holing telah beberapa kali mengirim utusan ke Cina.
Dari berita itu, dikatakan bahwa Kerajaan Holing telah menjalin hubungan yang
sangat luas, walaupun secara politis kedudukannya tidak tinggi.
c. Kehidupan Politik
Berdasarkan berita Cina,
disebutkan bahwa Kerajaan Holing diperintah oleh seorang raja putri yang
bernama Ratu Sima. Pemerintahan Ratu Sima sangat keras tetapi adil dan
bijaksana. Rakyat tunduk serta taat dengan segala perintah Ratu Sima. Tidak
seorangpun rakyat atau pejabat kerajaan yang berani melanggar segala perintah
Ratu Sima.
Keadaan seperti ini ingin dibuktikan oleh raja dari Kerajaan Ta-Che. Raja Ta-Che
mengirim mata-mata untuk membuktikan kebenaran dari berita tersebut. Mata-mata
dari Kerajaan Ta-Che tersebut meletakan kantong emas di pinggir jalan dekat
dengan pasar. Ternyata kurang lebih 3 tahun tidak ada yang berani menyentuh
kantong emas tersebut atau mengambilnya. Sehingga pada ketika, Ratu Sima
bersama putra mahkota diiringi pejabat-pejabat kerajaan mengadakan perjalanan
untuk melihat dari dekat keadaan dan kehidupan masyarakatnya. Namun, tanpa
disengaja putra mahkota tersandung kantong emas sampai terjatuh. Melihat kenyataan
tersebut, Ratu Sima sangat marah dan memerintahkan untuk menjatuhkan hukuman
mati kepada putra mahkota. Akan tetapi berkat nasihat para pejabat istana yang
menyatakan putra mahkota tidak bersalah, maka hukuman mati diurungkan. Putra mahkota
tetap dijatuhi hukuman dengan memotong jari kakinya yang menyentuh kantong emas
tersebut. Melihat kenyataan tersebut, Raja Ta-Che mengurungkan niatnya untuk
menyerang Kerajaan Holing.